Ngajum, 30 Maret 2025 – Menjelang Hari Raya Idulfitri, umat Islam di seluruh dunia diwajibkan menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk pensucian diri dan kepedulian terhadap sesama. Di Dusun Talun, Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum, pengelolaan zakat fitrah dilakukan dengan lebih terstruktur melalui pembentukan amil zakat di Masjid Wali Songo. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan para muzakki (orang yang membayar zakat) dalam menunaikan kewajibannya serta memastikan pendistribusian zakat kepada mustahik (penerima zakat) berjalan dengan tepat sasaran.
Pembentukan Amil Zakat untuk Kemudahan Muzakki
Pengurus Masjid Wali Songo membentuk panitia amil zakat beberapa pekan sebelum Ramadan berakhir. Salah satu pengurus Masjid, Bapak Rohman menyampaikan bahwa keberadaan amil zakat sangat membantu masyarakat dalam menyalurkan zakat fitrah mereka. "Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat agar pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan mudah dan sesuai syariat," ujarnya.
Panitia amil zakat ini bertugas menerima, mencatat, dan mendistribusikan zakat fitrah kepada yang berhak menerimanya. Masyarakat dapat membayar zakat dalam bentuk beras atau uang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Antusiasme Masyarakat dalam Membayar Zakat
Sejak dibuka, posko penerimaan zakat di Masjid Wali Songo telah menerima banyak muzakki yang ingin menunaikan zakat fitrah. Warga Dusun Talun sangat antusias karena keberadaan panitia zakat memudahkan mereka dalam menyalurkan zakat fitrah tanpa harus mencari mustahik sendiri. "Dengan adanya panitia, kami tidak perlu bingung mencari penerima zakat, karena sudah ada yang mengurusnya dengan baik dan adil," kata seorang warga dusun Talun.
Selain itu, panitia zakat juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar zakat fitrah. Zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga sarana untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir serta menyempurnakan ibadah puasa Ramadan. Dengan berbagi kepada yang membutuhkan, umat Islam turut berperan dalam menjaga kesejahteraan sosial.
Distribusi Zakat kepada Mustahik
Setelah seluruh zakat terkumpul, panitia amil zakat segera melakukan pendistribusian kepada golongan yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, anak yatim, serta kaum dhuafa lainnya. Dalam pendistribusian ini, panitia memastikan bahwa zakat diberikan secara merata dan sesuai dengan data mustahik yang telah diverifikasi sebelumnya.
"Kami mendata mustahik dengan teliti agar zakat fitrah benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan. Dengan cara ini, diharapkan tidak ada warga yang luput dari perhatian dan semua bisa merasakan kebahagiaan menjelang Idulfitri," ujar Bapak Rohman salah satu pengurus Takmir Masjid Wali songo Talun.
Salah satu penerima zakat, mengaku sangat bersyukur atas bantuan zakat fitrah yang diberikan. "Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga para muzakki mendapatkan keberkahan dan rezeki yang berlimpah," ujarnya dengan haru.
Kesadaran Berzakat sebagai Bentuk Kepedulian Sosial
Pelaksanaan zakat fitrah di Masjid Wali Songo Dusun Talun menjadi bukti nyata bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial. Dengan berbagi kepada sesama, masyarakat dapat mempererat tali silaturahmi dan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis.
Kesimpulan
Zakat fitrah adalah wujud dari Pensucian diri dan kepedulian sosial.
Para muzakki yang menunaikan zakat dengan ikhlas juga akan merasakan kebersihan hati dan keberkahan dalam hidup mereka. Selain itu, dengan adanya sistem pengelolaan zakat yang baik, manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Masjid Wali Songo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan zakat agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat. Ke depan, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat semakin meningkat sehingga kesejahteraan sosial di lingkungan Dusun Talun dan sekitarnya dapat terus terjaga.