"Monitoring dan Evaluasi Konselor Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan Wagir: Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan"


Malang ,Jumat 21 Maret 2025– Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Malang bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap konselor Perlindungan Perempuan dan Anak di Kantor Kecamatan Wagir. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas perlindungan perempuan dan anak di wilayah tersebut. Dalam kesempatan ini, tim DP3A diterima langsung oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Wagir, Ibu Nuryenny, S.AP. 

Pentingnya Monitoring dan Evaluasi (Monev) 
Monitoring dan evaluasi adalah salah satu mekanisme penting untuk memastikan pelayanan yang diberikan oleh Bu Isroq Matul Kasanah  S,Pdi selaku satu-satunya  konselor Perlindungan Perempuan dan Anak yang ada di kecamatan Wagir berjalan sesuai dengan standar dan tupoksi yang telah ditetapkan. Konselor memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan, advokasi, serta perlindungan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan atau membutuhkan bantuan.  

Dalam kegiatan ini, DP3A Kabupaten Malang melakukan pemantauan terhadap kinerja konselor yang bertugas di Kecamatan Wagir. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi oleh konselor, memberikan masukan untuk perbaikan layanan, serta memastikan bahwa program dan kebijakan perlindungan perempuan dan anak telah diimplementasikan secara optimal.  

Kehadiran Ibu Nuryenny, S.AP, Sebagai Penghubung Tupoksi Kecamatan  
Pada momen penting ini, Ibu Nuryenny, S.AP, selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan di Kecamatan Wagir, turut berperan aktif dalam mendampingi dan memberikan masukan terkait pelaksanaan tugas konselor. Dalam pertemuan tersebut, beliau menyampaikan bahwa kesejahteraan sosial dan perlindungan perempuan serta anak menjadi salah satu prioritas utama di Kecamatan Wagir, mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi isu yang perlu penanganan serius.  

Ibu Nuryenny menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kecamatan, DP3A, dan para konselor agar layanan perlindungan bisa menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa. “Sinergi antara berbagai pihak merupakan kunci keberhasilan perlindungan perempuan dan anak. Kita harus memastikan bahwa korban kekerasan mendapatkan pendampingan yang tepat dan cepat,” ujar Ibu Nuryenny.  

Fokus Evaluasi: Penguatan Kapasitas Konselor dan Solusi Tantangan di Lapangan  
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini difokuskan pada beberapa aspek, antara lain:  
1. Penguatan Kapasitas Konselor 
   Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi konselor dalam menangani kasus yang mereka hadapi di lapangan. Selain itu, DP3A juga memberikan pelatihan tambahan kepada konselor agar mereka semakin siap dalam memberikan layanan pendampingan, konseling psikologis, dan advokasi kepada korban kekerasan.  

2. Identifikasi Tantangan di Lapangan 
   DP3A Kabupaten Malang mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi oleh konselor selama menjalankan tugas mereka. Beberapa tantangan yang diidentifikasi antara lain kurangnya sarana dan prasarana, minimnya akses ke masyarakat di wilayah terpencil, serta resistensi budaya yang kadang masih terjadi terkait isu perlindungan perempuan dan anak.  

3. Rekomendasi Perbaikan dan Implementasi Kebijakan 
   Dari hasil evaluasi ini, DP3A akan menyusun rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan efektivitas layanan. Salah satu rekomendasi yang diusulkan adalah perlunya dukungan tambahan, baik dari segi anggaran maupun pelibatan lebih banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan organisasi lokal.  

Harapan ke Depan: Meningkatkan Kesadaran Masyarakat  
Selain memperkuat peran konselor, DP3A Kabupaten Malang dan Kecamatan Wagir juga berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait isu perlindungan perempuan dan anak. Sosialisasi rutin akan dilakukan di tingkat desa agar masyarakat semakin peka terhadap tanda-tanda kekerasan dan berani melaporkan jika menemukan kasus di sekitar mereka.  

Ibu Nuryenny juga menegaskan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. “Kita harus menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. Dengan kerja sama yang baik, saya yakin kita bisa menekan angka kekerasan di wilayah Kecamatan Wagir,” tambahnya.  

Penutup  
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah konkret untuk memastikan pelayanan perlindungan perempuan dan anak di Kecamatan Wagir berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan dukungan dari DP3A, pihak kecamatan, dan masyarakat, diharapkan upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Malang semakin kuat dan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan.
Bu Isroq menghimbau kepada masyarakat Wagir apabila melihat tindakan kekerasan silahkan menghubungi nomor dibawah ini untuk bisa mendapatkan pendampingan.

Bu Isroq      = 082242300045
Bu NurYeni  = 08980333385
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال