Di tengah pesatnya modernisasi, tradisi "uang jimpitan" masih lestari di berbagai daerah di Indonesia, terutama di wilayah pedesaan dan perkampungan. Uang jimpitan merupakan tradisi iuran sukarela, di mana warga menyisihkan uang receh dan menempatkannya di wadah khusus — seperti botol atau kaleng — yang digantung di depan rumah.
Kegiatan ini biasanya diawasi oleh petugas ronda malam atau warga yang bertugas menjaga keamanan lingkungan. Meski jumlah uang yang dikumpulkan relatif kecil, manfaatnya dirasakan secara kolektif oleh masyarakat.
Kegunaan Uang Jimpitan:
Dana Keamanan Lingkungan:
Uang jimpitan sering digunakan untuk mendukung kegiatan ronda malam, seperti membeli senter, peluit, atau perlengkapan keamanan lainnya.Kas Sosial Warga:
Dana yang terkumpul bisa dipakai untuk membantu warga yang sedang mengalami kesulitan, misalnya membantu biaya pengobatan warga sakit atau memberikan bantuan darurat.Kegiatan Gotong Royong:
Uang jimpitan juga digunakan untuk membiayai kegiatan bersih-bersih kampung, pengecatan pos ronda, atau pembuatan fasilitas umum sederhana.Acara Sosial dan Budaya:
Beberapa daerah memanfaatkan uang jimpitan untuk mendukung acara keagamaan, perayaan Hari Kemerdekaan, atau tradisi adat tertentu.Dana Darurat:
Uang ini sering menjadi dana tak terduga jika terjadi bencana kecil seperti kebakaran rumah atau musibah lainnya di lingkungan warga.
Komentar Warga:
Salah seorang warga, Bapak Mokadji, mengungkapkan bahwa tradisi ini tidak hanya soal uang, tetapi soal kebersamaan. "Meski cuma receh, kalau dikumpulkan bisa bermanfaat besar. Ini juga mengajarkan kami untuk peduli satu sama lain," ujarnya.
Penutup:
Tradisi uang jimpitan membuktikan bahwa gotong royong dan solidaritas sosial masih menjadi napas kehidupan masyarakat Indonesia. Meski sederhana, dampaknya mampu memperkuat ikatan antarwarga dan menjaga keamanan serta kesejahteraan bersama